Medan, Sebagai konsultan pajak, jasa yg sering kami kerjakan adalah (1). sebagai konsultan pajak bulanan, (2). sebagai konsultan utk pelaporan SPT Tahunan (3). sebagai konsultan untuk pendamping SP2DK maupun Pemeriksaan.
Jangkauan daerah layanan yang tadinya hanya dimedan, saat ini kami perluas ke daerah-daerah dimana klien kami berada yakni di Binjai, Tebing, Siantar, Padang Sidempuan, Sibolga, Rantau Parapat, Berastagi, hingga ke Langsa dan Aceh, adapun klien yang kami tangani tersebut memiliki bidang usaha antara lain : Perkebunan, Rumah Sakit, Sekolah (Yayasan), SPBU, Kontraktor (Sipil-Perencanaan-Pengawasan), Leveransi, Ekspedisi (Darat, Laut dan Udara) dll.
Adapun jasa yg kami tawarkan seperti kami utarakan diatas
1. SEBAGAI KONSULTAN PAJAK BULANAN, LINGKUP KERJAAN :
- Membuat Faktur Pajak
- Melaporkan SPT Masa PPN setiap bulannya
- Melaporkan SPT Masa PPh 21 setiap bulannya
- Rekap laporan keuangan secara online (update)
- Melaporkan SPT Tahunan Badan
- Sebagai perwakilan pada saat SP2DK
- Sebagai pendamping dan perwakilan disaat Pemeriksaan
Untuk biayanya sebesar :
- Bagi perusahaan dibawah 4,8M biaya Jasa sebesar Rp. 1.000.000/bulan
- Bagi perusahaan 4,8M sd 10M biaya Jasa sebesar Rp. 3.500.000/bulan
- Bagi perusahaan diatas 10M biaya Jasa Rp. Negosiasi.. !!
2. SEBAGAI KONSULTAN UNTUK PELAPORAN SPT TAHUNAN BADAN :
- Menyusun SPT Tahunan Badan Omset dibawah 4.8M/thn
- Biaya utk membuat SPT Tahunan Badan sebesar Rp. 2.000.000
- Menyusun SPT Tahunan Badan Omset 4.8 sd 10M/thn
- Biaya utk menyusun SPT Tahunan Badan sebesar Rp. 3.500.000
- Menyusun SPT Tahunan Badan Omset diatas 10M/thn
- Biaya utk menyusun SPT Tahunan Badan sebesar Rp. Negosiasi.. !!
3. SEBAGAI KONSULTAN PENDAMPING SP2DK DAN PEMERIKSAAN.
- Sebagai pendamping SP2DK
- Omset dibawah 4,8M biayanya sebesar Rp. 1.500.000 diluar sukses fee.
- Sebagai pendamping Pemeriksaan
- Omset dibawah 4,8M, biayanya sebesar Rp. 3.500.000 diluar sukses fee.
Jangan ragu untuk menghubungi kami, masalah biaya masih bisa kita negosiasikan.
